Rabu, 29 Agustus 2012

Tipe Pria Berdasarkan Jenis Rokoknya

 
Menurut sebuah penelitian, karakter pria perokok bisa dilihat dari merek atau jenis rokoknya. Anda ingin tahu?

Dji Sam Soe Kretek

Kecenderungan pria yang merokok Dji Sam Soe Kretek memiliki kepribadian yang kuat, suka tantangan dan memiliki mental leadership & enterpreneurship yang kuat, tetapi cenderung egois.

Gudang Garam Filter International

Kecenderungan pria yang merokok Gudang Garam Filter International memiliki idealisme sendiri, cuek, apa adanya, santai dan tidak menyukai keributan (peaceful guy).

Djarum Super
Kecenderungan pria yang merokok Djarum Super memiliki idealisme sendiri, cuek, ingin selalu menonjolkan diri dan cenderung menyukai keributan, tetapi akan sangat baik terhadap sahabatnya.

Sampoerna A Mild
Kecenderungan pria yang merokok Sampoerna A Mild selalu stylist, cenderung supel sehingga terkadang keputusan yang dibuat dipengaruhi orang sekitarnya, dan tidak menyukai sesuatu yang complicated sehingga lebih suka mencari jalan amannya saja.

Marlboro
Kecenderungan pria yang merokok Marlboro memiliki kepribadian yang kuat, stylist, cuek, ingin selalu menonjolkan diri, dan memiliki mental enterpreneurship yang kuat.

Marlboro Menthol
Kecenderungan pria yang merokok Marlboro Menthol memiliki kepribadian yang kuat, ingin selalu menonjolkan diri, tidak mau kalah sehingga terkadang menggunakan segala kekuatan yang dimiliki untuk menang dan selalu membuat kesan pertama itu menggoda.

Rokok Mild Menthol
Kecenderungan pria yang merokok Mild Menthol merek apapun, memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain, tidak mau kalah dan memiliki mental leadership yang kuat.

Rokok Mild Yang Lain

Kecenderungan pria yang merokok Mild merek yang lain, selalu stylist, cenderung supel, kuat terhadap pendirian sendiri tetapi tetap toleran terhadap sekitarnya.

Rokok Kretek Yang Lain
Kecenderungan pria yang merokok kretek merek yang lain selalu kuat terhadap pendiriannya sendiri, cenderung supel, menyukai tantangan dan memiliki mental enterpreneurship yang cukup kuat.

Rokok Apapun

Kecenderungan pria yang merokok merek apapun, cenderung supel tetapi labil, mudah terpengaruh sekitarnya, menyukai hal-hal yang baru dan selalu mengalami kesulitan setiap akan mengambil keputusan.

Melihat watak wanita dari no akhir handphone nya

Melihat watak wanita dari no akhir handphone nya


Nomor terakhirnya:

0(nol) = Nol melambangkan sesuatu yang bolong, berarti cewek yangN bersangkutan, kehormatannya udah b’long(ini pada umumnya loh...). Kaya rem saja!

1(satu) = Satu melambangkan berdiri sendiri dan kokoh, artinya cewekN yg bersangkutan, bersifat egois, merasa dirinya dapat hidup sendiri tanpa bantuan cowok.

2(dua) = Dua melambangkan binatang bebek. Lihat aja, Kaya bebek kan?N Bebek sukanya hidup di air. Artinya cewek tersebut sukanya basah-basahan dan hobi bgt berkeringat atau dikeringati.

3(tiga) =
Tiga melambangkan daun telinga. Itu artinya cewek tersebutN suka menguping pembicaraan orang lain yang ujung-ujungnya mengumpat(nge-gosip). Itu sangat dilarang sekali dalam agama. Apalagi ketika sedang berpuasa.

4(empat) = Empat melambangkan kursi. Artinya cewek pemilik nomor hapeN yang nomor paling belakangnya angka 4, bersifat malas, tidak mau bekerja keras. Kerjaannya cuma duduk dan duduk sajah.

5(lima) = Lima melambangkan kail(hook), itu artinya cewek yang N bersangkutan cewek gampangan, mudah dirayu dan dipancing oleh lawan jenis.

6(enam) = Enam melambangkan gantungan. Artinya cewek tersebut selaluN menggantungkan dirinya pada cowok. Merasa pasrah dan bersedia diapa-apain oleh cowok.

7(tujuh) = Tujuh melambangkan cangkul. Artinya cewek tersebut aslinyaN berasal dari kampung. Namun sok sok-an berlagak kayak orang kota. Kebanyakan cewek ini adalah Cormod(Korban mode).

8(delapan) = Delapan melambangkan Be-Ha(pasti tau lah...).Coba azaN dimiringkan, mirip BH kan? Artinya cewek tersebut termasuk cewek yang payudaranya berukuran di atas rata-rata alias super. Entah karena tumbuh sendiri atau sering dipegang sama pacarnya.

9(sembilan) =
Sembilan melambangkan monyet. Monyet makananN favoritnya pisang. Berarti cewek yang bersangkutan sukanya pisang-pisangan dan segala sesuatu yang kaya pisang apalagi pisangnya yang keras dan besar.

Anda termasuk yang mana?? 
sumber dari Rendi
email : jupitter@gmail.com

Payudara Gadis Mencerminkan Kepribadian Dirinya



Para gadis selalu mencari tahu kepribadian seorang pria bahkan dari ukuran Mr. P-nya! Bagaimana dengan diri Anda, apakah sudah pernah mencari tahu jati diri Anda melalui banyak hal? Berikut ini Woman berikan apa yang bisa Anda ketahui tentang diri sendiri ketika mengamati payudara Anda.

Bentuk piring
Gadis dengan payudara ini biasanya pendiam dan berusaha membuat hidupnya selalu lurus-lurus saja. Namun jadinya mereka kurang luwes dalam bergaul. Mungkin karena hal itu juga, gadis ini biasanya memiliki persepsi yang negatif tentang pria. Dengan suami yang bisa membuktikan bahwa pria juga 'orang baik', gadis ini akan bahagia dalam hidup rumah tangganya.

Bentuk mangkok
Lincah dan periang adalah tipe gadis dengan payudara berbentuk mangkok. Dia cenderung aktif dan senang bergerak sehingga tubuhnya pun cenderung lebih sehat dan memiliki banyak keturunan. Jika payudaranya berbentuk mangkok dan padat, dia akan cenderung mementingkan uang dan materi. Namun jika payudaranya lebih lunak, dia lebih mau berkorban dan karena itu bisa menjadi istri dan ibu yang baik.

Bentuk bola
Bentuk payudara ini hampir sama dengan bentuk mangkok, namun lebih berisi sehingga nampak lebih bulat. Gadis ini cenderung lebih mencari kesenangan untuk diri sendiri daripada untuk keluarganya. Tanpa suami yang bijaksana, dia akan mudah menyeleweng dan melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu.

Bentuk bukit
Jika Anda memiliki payudara berbentuk ini, Anda adalah seseorang yang bermental hangat namun kuat. Gadis dengan payudara menyerupai bukit tak mudah putus asa dan tak suka mengeluh ketika menghadapi cobaan. Namun jika disakiti hatinya, dia akan tidak puas jika belum membalas. Wataknya memang keras, tapi dia sangat lembut pada pria yang dicintai dan mau berkorban demi cinta.

Bentuk pepaya Secara feng shui, gadis dengan payudara berbentuk pepaya memiliki peruntungan yang bagus. Sampai hari tua dia akan terus berkelimpahan rejeki. Selain itu, dia juga bisa menjadi ibu rumah tangga yang baik lho.. Jadi jangan berkecil hati jika Anda memiliki payudara demikian. Mungkin bentuknya tidak bagus, namun Anda berbakat menjadi ibu yang baik.

Bentuk V
Payudara berbentuk V mirip dengan bentuk pepaya, hanya saja lebih tidak berisi sehingga nampak lebih runcing. Mereka sangat perhatian, pandai mengurus anak-anak dan mengatur rumah tangga.

Bagaimana dengan diri Anda? Bentuk payudara yang bentuknya tidak terlalu bagus biasanya memiliki sifat positif di baliknya, jadi jangan berkecil hati ya! Anda tetap bisa membahagiakan suami dengan inner beauty yang Anda miliki. [kapanlagi.com]

MANFAAT ROKOK AND RESIKO ROKOK UNTUK KESEHATAN

Manfaat Rokok…
01. Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif, maka untuk mengurangi resiko tersebut aktiflah merokok.
02. Menghindarkan dari perbuatan jahat karena tidak pernah ditemui orang yang membunuh, mencuri dan berkelahi sambil merokok.
03. Mengurangi resiko KEHIDUPAN BIAR CEPAT MATI .
Dalam berita tidak pernah ditemui orang yang meninggal dalam posisi merokok.
04. Berbuat amal kebaikan
Kalau ada orang yang mau pinjam korek api paling tidak sudah siap / tidak mengecewakan orang yang ingin meminjam.
05. Baik untuk basa-basi / keakraban; Kalau ketemu orang misalnya di Halte kita bisa tawarkan rokok. Kalau basa-basinya nawarin uang kan boros.
06. Memberikan lapangan kerja bagi buruh rokok, dokter, pedagang asongan, pembuat asbak, pabrik kemasan dan perusahaan obat batuk.
07. Bisa untuk alasan untuk tambah gaji karena ada post untuk rokok dan resiko baju berlubang kena api rokok.
08. Bisa menambah suasana pedesaan/nature bagi ruangan ber AC dengan asapnya, sehingga seolah-olah berkabut.
09. Menghilangkan bau wangi-wangian ruang bagi yang alergi bau parfum.
10. Kalau mobil mogok karena busi ngadat tidak ada api, maka sudah siap api.
11. Membantu program KB dan mengurangi penyelewengan karena konon katanya merokok bisa menyebabkan impoten.
12. Melatih kesabaran dan menambah semangat pantang menyerah karena bagi pemula merokok itu tidak mudah; batuk-batuk dan tersedak tapi tetap iteruskan (bagi yg lulus).
13. Untuk indikator kesehatan; biasanya orang yang sakit pasti dilarang dulu merokok. Jadi yang merokok itu pasti orang sehat.
14. Menambah kenikmatan: sore hari minum kopi dan makan pisang goreng sungguh nikmat. Apalagi ditambah merokok ! ( Rokoknya DJIE SAM SOE ) dan boleh pengasih lagi.
15. Tanda kalau hari sudah pagi, kita pasti mendengar ayam merokok.
Anti maling, suara perokok batuk berat di malam hari mujarab untuk mengusir penjahat.
16. Membantu shooting film keji, rokok digunakan penjahat buat nyundut jagoan yg terikat di kursi… “hahaha penderitaan itu pedih Jendral..!!! “
17. Film cowboy pasti lebih gaya kalo ngerokok sambil naek kuda, soalnya kalo sambil ngupil susah betul.
18. Teman bokek yg setia
19. Sebagai pengganti pelubang kertas saat emergency
20. Membuat awet muda, karena konon orang yang merokok berat belum sampai tua udah mati duluan karena kanker paru-paru. Fakta lain …sekitar 30% orang meninggal di dunia adalah perokok. 70%-nya bukan perokok..!!
Maka merokoklah agar masuk ke golongan yg lebih sedikit itu.
NEXT
Ini yang serius resiko ROKOK untuk KESEHATAN ???
Jika kamu tidak merokok atau belum pernah merokok, aku hanya bisa menyarankan, JANGAN PERNAH MULAI deh! JANGAN PERNAH COBA-COBA! Dan bagi yang udah biasa ngerokok, aku juga cuman bisa menyarankan, USAHAKAN JANGAN TERLALU BANYAK MEROKOK. Kenapa? Karena resikonya terlalu gede buat kesehatan. Emang sih udah banyak artikel-artikel yang menyarankan seperti itu, toh bukan membuat para perokok aktif berhenti, walaupun ada yang berhenti, namu bukan berhenti merokok tapi berhenti membaca artikel yang menuliskan tentang bahaya rokok (halaaah).Meski begitu postingan ini beda! Kenapa beda? Karena… (Baca ajah dulu sampai tamat gih, baru kamu akan tahu perbedaannya dari artikel-artikel sejenis yang menerangkan tentang rokok dan bahayanya) .
Tahu nggak mann? Rokok jenis apapun tidak aman, walaupun sang produsen menawarkan kadar Tar dan Nikotin yang rendah, SAMA SAJA! Nggak percaya?!?!? Buktinya… Setiap produsen rokok pasti mencantumkan resiko-resiko pada setiap kemasan bungkus rokok, “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN” iya kan? Berbeda dengan BIR atau Minuman beralkohol (miras, minuman keras), meski Islam mengharamkan tapi tidak ada kemasan yang mencantumkan BAHAYANYA. Tapi rokok! Meski hanya sebatas makruh alias tidak disukai atau dibenci tapi kemasannya jelas mencantumkan akan bahaya rokok tersebut. Cara terbaik untuk menjauhi resiko-resiko tersebut adalah dengan berhenti merokok! Jangan malah berhenti membaca artikel-artikel yang melarang merokok…! (Halaaah…) .
Jika kamu perokok aktif dan serius pengen berhenti merokok tapi masih butuh penjelasan lebih lanjut tentang bahaya rokok. Maka kamu sudah tepat membaca postingan inih, karena di bawah ini tercantum links yang berisi artikel-artikel tentang bahayanya rokok. Bagaimana sih cara berhenti merokok? Cara terbaik Berhenti Merokok? Adakah link-link yang berhubungan dengan cara berhenti merokok? Ataukah ada cara “hipnotis” untuk berhenti merokok? Apa saja bahaya rokok? Ada nggak metode berhenti merokok? Metode mudah untuk berhenti merokok? Atau mungkin, di era IT sekarang ini, ada nggak software untuk berhenti merokok? Software berhenti merokok? Bahaya rokok bagi anak-anak, apa saja? Bagaimana cara menjauhkan rokok dari anak-anak? Dampak negatif rokok pada remaja? Dampak negatif rokok bagi semua? Dampak buruk rokok? Kampanye anti rokok? Artikel-artikel pada links di bawah bagus juga buat yang meneliti atau membuat makalah tentang rokok. Semoga bermanfaat!
JUTAAN ANAK INDONESIA ADALAH PEROKOK PASIF
1. CASE PREVIEW :
Kisah tragis dengan kaum perokok sontoloyo
Malam minggu yang cerah itu sempat kami makan malam di sebuah food court di mall Ambassador di Jakarta Pusat. Saat kami sedang menikmati makan malam, keceriaan kami sekeluarga diganggu oleh batuk-batuk kecil istri saya akibat asap rokok yang dikepulkan dari meja sebelah. Dengan gerakan demonstratif sambil terbatuk-batuk tangannya mengibas-ngibaskan asap rokok yang dikepulkan sepasang kekasih perokok di sebelah meja kami. Tampaknya “sindiran sopan” tersebut tampaknya tidak diindahkan, bahkan kepulan asap rokok tersebut semakin demonstratif mengepul ke udara.
Dengan hati panas kepala dingin kami menghardik dengan “sopan” : “mas, tolong dong rokoknya dimatikan, anak dan istri saya adalah penderita asma. Tetapi apa jawab sepasang kekasih yang sedang dimadu asmara tersebut: “loh ini khan bebas merokok coba bapak lihat di sekeliling meja kita khan merokok semua”. Dengan muka merah dan kepala dingin kami sambar jawaban itu, “lho khan di seberang situ khan ada ruang kaca tempat merokok”.
Meskipun akhirnya rokok itu dimatikan hati ini dongkol juga. Ngga tahu kenapa hari itu kesabaran saya diuji. Biasanya tangan harus menggebrak meja, akhirnya menjadi batal. Mungkin niat itu teredam setelah melihat 5-7 orang ternyata juga merokok di sekeliling meja yang memang daerah bebas rokok tersebut. Tampaknya akal sehat masih memenangi dalam melawan emosi menghadapi kebodohan kaum perokok durjana itu. Akhirnya dengan ihlas istri saya mengajak pindah ke tempat duduk lain, di beberapa baris seberang lokasi sebelumnya. Tak ayal lagi setali tiga uang di lokasi baru itu juga ada beberapa gelintir perokok sontoloyo juga.
Saat itu juga timbul keinginan untuk mengadakan survey kilat (hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2008, pukul 18.00) di foot court mall ambassador Jakarta Pusat
2. INDONESIA KONSUMEN ROKOK LIMA BESAR DUNIA
Survey WHO menemukan lima juta orang meninggal setiap tahun karena penyakit degeneratif akibat rokok, seperti kangker paru dan jantung koroner, di indonesia sendiri, survei demografi Universitas Indonesia mencatat 427.948 orang meninggal setiap tahun akibat penyakit yang dipicu konsumsi rokok.
Besarnya angka itu tak lepas dari tingginya konsumsi rokok di republik ini. dalam daftar negara konsumen rokok terbesar 2002, indonesia berada pada posisi kelima dunia dengan konsumsi 208 miliar batang per tahun. indonesia hanya kalah dari negara-negara kaya seperti tiongkok yang melahap 1.634 triliun batang, amerika dengan 451 miliar batang, jepang dengan 328 miliar batang, dan rusia 258 miliar batang.
Dengan tingkat konsumsi tersebut, tak heran bila 69% pria di indonesia adalah perokok aktif, angkat itu tertinggi di asia, seperti tiongkok yang 53,4%, india 29,4% dan thailand 39,3%. tingginya konsumsi rokok suatu negara berbanding lurus dengan tingkat kematian warganya. ini tak lain karena dalam sebatang rokok ditemukan lebih dari 4 ribu kimia berbahaya dan 43 zat pemicu kanker. dalam sebatang rokok sepanjang telunjuk itu!. hampir separonya berisi zat beracun seperti hidrokarbon, karbon monoksida, logam berat, tar, dan nikotin yang memicu kecanduan .
3. 43% ANAK INDONESIA MENJADI PEROKOK PASIF
Hal lain yang mengkhawatirkan adanya sinyalemen yang diungkapkan menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono. Bahwa 43 persen anak-anak di Indonesia merupakan perokok pasif. Temuan yang menyesakkan ini disampaikan dalam pidato sambutannya di acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Istana Negara Jakarta.
Anak adalah nyawa yang tak berdaya. Tak berdaya untuk menghindar dari ancaman kesehatan yang tidak disadari menguntitnya setiap saat. Hanya karena kebodohan orang dewasa, terjadi penelantaran hak anak secara tersembunyi. Bila temuan ini tidak dicermati, banyak nyawa manusia Indonesia 20-40 tahun lagi yang akan berpenyakit dan meninggal hanya karena menjadi perokok pasif. Bila Kaum perokok yang egois dan tidak bermoral itu terus merokok di sekitar bayi dan anak, maka tidak bisa dibayangkan lagi bagaimana kulitas hidup anak Indonesia sebagai generasi penerus bila setiap hari harus terpapar asap rokok.
Tumbuh dan berkembangnya anak yang terpapar rokok akan berbeda dengan yang tidak terpapar. Karena berbagai masalah kesehatan pasti akan timbul bila hal itu terus terjadi.
Wahai para perokok, tahukah kamu akan kondisi yang ada sekarang ini. Kalau kamu tetap bersikeras merokok dan tidak sadar, manusia disekelilingmu tidak akan memaksa kamu karena itulah hak kamu. Akhirnya mungkin dengan kehabisan kesabaran kita semua, keluar kata mutiara : “Bahwa kami semua tidak peduli akan peduli lagi nasib kamu yang akan mati karena rokok” tetapi kami sangat peduli tentang nyawa jutaan anak Indonesia yang terancam. Mereka adalah nyawa yang tak berdaya untuk menghindar dari kebodohan dan kecerobohan kaum perokok.
Jangan korbankan jutaan nyawa tak berdaya, ikut terperosok dalam bahaya asap rokok. Meski aturan hukum ada, ternyata pemerintah adalah sebuah macan ompong yang hanya perkasa dalam membuat aturan dan hukum, tetapi loyo dalam penegakkan aturan. Hal inilah yang mebuat kaum perokok dengan seenaknya merokok di tempat umum. Sadarlah wahai prokok, sebelum karma Tuhan akan menggerus kesombongan dan kebodohan kamu semua. Tetapi insya Allah anak Indonesia selalu dalam lindungan Tuhan. Mudah2an dalam ketidakberdayaannya anak Indonesia diberi kekuatan untuk menangkal jahatnya asap rokok dari kaum sontoloyo itu.
4. Dalam lokasi tempat AC tertutup dengan jumlah sekitar 110 orang di blok food court tersebut, terdapat 25 perokok di antaranya 20 perokok laki-laki, 5 perokok perempuan. Di antara 110 orang yang ada di daerah tersebut terdapat 5 wanita hamil tua, 3 bayi dan 42 anak balita. Dari 25 perokok itu, terdapat 10 perokok yang didampingi anaknya, bahkan 1 perokok didampingi istrinya yang sedang hamil. Sayangnya ibu dengan kehamilan muda tidak bisa disurvey.
Cerita sederhana itu menunjukkan bahwa dari 85 perokok pasif itu separuhnya adalah anak balita dan wanita hamil. Kaum anak tak berdaya itu ternyata tidak terlindungi dari jahatnya asap rokok oleh negara, pemerintah daerah, orang disekitarnya bahkan oleh suami dan orangtuanya yang mendampinginya.
Cerita kelu itu menggugah saya untuk melakukan upaya melawan ketidak beresan kaum manusia perokok sontoloyo yang dapat menghancurkan kesehatan dan nyawa sesama manusia bahkan keluarganya sendiri. Malam itu juga di rumah saya langsung membuat satu blog khusus dengan judul “SAVE CHILD FROM SMOKERS” (http://savechildfromsmokers.blogspot.com/)
Pengalaman pahit itu menyadarkan saya dan terobsesi untuk menggerakkan masyarakat Jakarta untuk melawan para perokok itu dengan damai. Bahkan dengan diskusi singkat dengan anak sulung saya yang baru kelas 7, sepakat untuk ikut menggerakkan teman-temannya berkampanye melawan keadaan ini.
Gerakan tersebut dapat berupa edukasi dan informasi melalui media elektronik dan internet ataupun turun lapangan langsung mengingatkan berbagai pihak untuk ikut menuntaskan masalah itu. Upaya kecil ini, mudah2an dapat sedikit memberikan kontribusi dalam membantu melindungi anak Indonesia dari paparan rokok.

Minggu, 26 Agustus 2012

 

Pengendara melintasi marka jalan pada jalur sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Marka tersebut dibuat untuk mengampanyekan penggunaan jalur kiri bagi sepeda motor.


Di bawah ini adalah sebagian pasal-pasal yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009.

Pasal 293


(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).


(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Untuk mobil yang tidak ada kotak P3K bisa dikenakan denda Rp 250.000 atau pidana 1 bulan (Pasal 278).


Pasal 107

(1) Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.
(2) Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.


Pasal 293


(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).


(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 ( lima belas) hari atau denda paling banyak Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Pasal 278


Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling paling banyakRp250. 000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Pasal 279


Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).



Pasal 281

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000, 00 (satu juta rupiah).

Pasal 285


(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor
beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat
pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling
banyak Rp500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah).

Pasal 291


(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Pasal 293


(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal107 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak
Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan tanpa menyalakan lampu utama pada siang hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Bagaimana jadinya kalau sebuah undang-undang dinyatakan berlaku dengan memuat aturan dan sanksi tetapi tidak disertai dengan persiapan sarana dan prasarana (penunjang) ?. Hal inilah yang sekarang kita temukan pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Sebagai contoh,pengendara yang belok kiri dikatakan tidak boleh langsung.Padahal,rambu atau perangkat pendukungnya belum ada. Jika pengemudi kendaraan yang tidak mengutamakan keselamatan pekalan kaki harus dihukum kurungan 2 bulan. Sementara fasilitas pejalan kaki tidak dibangun.Disatu sisi pemerintah menyatakan UU telah berlaku,namun disisi lain tidak disiapkan perangat pendukungnya. Lantas, masyarakat lagi yang jadi korban.

          Belum lagi pasal pada UU itu tidak hanya mengancam pengemudi kendaraan dengan banyak sekali pasal pidana dengan ancaman kurungan. Padahal,pelanggaran administratif semacam tidak mengenakan helm standar,tidak menyalakan lampu utama di siang hari cukup dengan sanksi administrasi seperti peringatan sampai pencabutan SIM atau denda uang.Ditakutkan banyaknya ancaman pasal pidana menjadi lahan subur praktik korupsi atau suap di jalanan.

          Sebagai pengguna jalan,kami berharap pemberlakuan undang-undang ini tidak menjadikan masyarakat sebagai korban. Jika perangkat penunjang sudah siap,sosialisasi peraturan sudah baik dan aparat bertindak adil maka tentunya peraturan itu pasti didukung karena bertujuan untuk membuat lalu lintas menjadi tertib di tengah semrawutnya lalu lintas kita. Jika tidak, akan banyak pengendara kendaraan akan masuk bui atau mengganti denda yang sangat berat hanya untuk sebuah pelanggaran administratif.

Berikut ini isi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 untuk pengendara sepeda motor sebagaimana dikutip dari Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2009).
***
Lampu: Bagi sepeda motor yang tanpa menyalakan lampu pada siang hari terkena Pasal 293 Ayat (2) jo Pasal 107 (2) dengan denda Rp 100.000.
Helm standar: Bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) terkena Pasal 291 Ayat (1) jo Pasal 106 Ayat (8) dengan denda Rp 250.000.
Helm penumpang: Membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm terkena Pasal 291 Ayat (2) jo Pasal 106 Ayat (8) dengan denda Rp 250.000.
Muatan: Tanpa kereta samping mengangkut penumpang lebih dari satu orang Pasal 292 jo Pasal 106 Ayat (9) dengan denda Rp 250.000.
Persyaratan teknis dan laik jalan: Tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, meliputi: kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, atau alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban Pasal 285 Ayat (1) jo Pasal 106 Ayat (3) dan Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) dengan denda Rp 250.000.
***
Sedangkan yang berikut ini adalah peraturan buat pengguna kendaraan tidak bermotor.
Pengendara kendaraan tidak bermotor dengan sengaja (melakukan hal sbb):
  • Berpegangan pada kendaraan bermotor untuk ditarik
  • Menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain dan atau
  • Menggunakan jalur jalan kendaraan bermotor, sedangkan telah disediakan jalur jalan khusus bagi kendaraan tidak bermotor Pasal 299 jo 122 hrf (a, b, dan c),
denda Rp 100.000.

Minggu, 12 Agustus 2012

matahari terbit dari barat



Image

 

Terbukti Matahari Terbit dari Barat: Profesor Ukraina Masuk Islam

Seorang ilmuwan fisika yang sebelumnya beragama Nasrani akhirnya masuk islam setelah dia membuktikan sebuah hadits yang mengatakan bahwa matahari akan terbit dari barat. Ilmuwan Fisika tersebut adalah Demitri Bolykov, seorang ahli Fisika yang sangat menggandrungi kajian serta riset-riset ilmiah.

Bagaimana kisah dan kejadiannya.
Berikut sedikit tentang kisahnya.
Demitri bersama dengan Profesor Nicolai Kosinikov sebagai pimpinannya, melakukan sebuah sample yang diuji di laboratorium untuk mempelajari teori modern yang menjelaskan perputaran bumi pada porosnya.
Mereka berhasil menetapkan teori tersebut.


Poros Bumi.
Teori yang dikemukakan sang profesor merupakan teori yang paling baru dan paling berani dalam menafsirkan fenomenan perputaran bumi dan porosnya. Kelompok peneliti ini merancang sebuah sample berupa bola yang diisi penuh dengan papan tipis dari logam yang dilelehkan, kemudian ditempatkan pada badan bermagnet yang terbentuk dari elektroda yang saling berlawanan arus.

Pada saat arus listrik berjalan pada dua elektroda tersebut, maka timbullah gaya magnet dan bola yang dipenuhi dengan papan tipis dari logam tersebut mulai berputar pada porosnya. Fenomenan ini dinamakan Gerak Integral Elektro Magno Dinamika.
Gerak ini pada substansinya menjadi aktivitas perputaran bumi pada porosnya.

Pada tingkat realita di alam ini, daya tarik matahari merupakan kekuatan penggerak yang bisa melahirkan arean magnet yang bisa mendorong bumi untuk berputar pada porosnya.
Kemudian gerak perputaran bumi ini dalam hal cepat atau lambatnya seiring dengan daya intensitas daya matahari.

Atas dasar ini pula, posisi dan arah kutub utara bergantung.
Telah diadakan penelitian bahwa kutub magnet bumi hingga tahun 1970 bergerak dengan kecepatan kurang dari 10 km/tahun. Dan bertambah lagi menjadi 40km.tahun pada tahun selanjutnya. Bahkan tahun 2001 mencapai 200 km/tahun.

Hal ini membuktikan bahwa bumi dengan pengaruh daya magnet tersebut mengakibatkan dua kutub magnet bergantian tempat.
Itu artinya bahwa gerak perputaran bumi akan mengarah pada arah berlawanan. Ketika itu, matahari akan terbit dari barat.

Hanya Terdapat dalam Hadits Rasulullah SAW.
Informasi dan ilmu pengetahuan ini telah dicari oleh demitri kemanapun, namun dia tak berhasil mendapatkannya. Buku-buku dipelajarinya namun tidak menemukan.
Kaget bukan kepalang Prof. Demitri ini setelah menbaca sebuah hadits yang menyatakan cocok dengan analisanya.

Dalam islam, informasi itu tertulis sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Sejak dari 1.400 tahun yang lalu ternyata sudah ada. Tiada seorang pun yang mengetahui kecuali Sang Pencipta lewat RasulNya.

Berikut hadits yang menyatakan:
Rasulullah SAW bersabda,
"Tidak akan terjadi kiamat sehingga matahari terbit dari tempat terbenamnya, apabila ia telah terbit dari barat dab semua manusia melihat hal itu maka semua manusia akan beriman, dan itulah waktu yang tidak ada gunanya iman seseorang yang belum pernah beriman sebelum itu."
(HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam jarak beberapa jam saja, Demitri sang ahli fisika telah menyatakan syahadat pertama kalinya. Sungguh Benar Allah dengan segala FirmanNya, Sungguh Benar Rasulullah SAW dengan segala Sabdanya.